Mungkin tak sedikit diantara kita yang mengira AKMI hanya diperuntukkan untuk MI (Madrasah Ibtidaiyah), mungkin karena ujung dari kata AKMI ada MI maka dikira kepanjangannya Asesmen Kompetensi Madrasah Ibtidaiyah dan kebetulan untuk pertama kali di tahap I ini madrasah yang di ikut sertakan adalah 50% dari seluruh MI di Indonesia. Padahal kepanjangan dari AKMI yang sebenarnya dalah “Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia”. Jadi tak hanya untuk MI, namun untuk MTs dan MA juga. Hanya saja pelaksanaan untuk MTs dan MA baru dilakukan setelah semua MI selesai. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank) Untuk mengenal lebih dekat denan AKMI silakan simak uraian kami dibawah ini mengenai Latar belakang diadakannya AKMI, Tujuan, Fungsi, Sasaran, Pengertian serta Hak dan Kewajiban serta Ketentuan Peserta dan Panitia AKMI dibawah ini; *Mengenal Lebih Dekat dengan AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia)